MENGAPA OBAT TERTENTU PERLU RESEP?

Sering kali saat ke apotek untuk membeli obat, pihak apotek akan meminta resep dokter. Namun, juga ada obat yang bisa dibeli tanpa perlu resep dokter. Apakah yang membedakan?Apakah ada peraturannya?


Obat merupakan bahan atau campuran bahan-bahan yang siap digunakan untuk mempengaruhi tubuh secara fisiologi dan patologi sebagai penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.  Obat jadi merupakan obat yang dalam bentuk siap pakai dan dibedakan menjadi obat generik dan obat paten (memiliki merek dagang).

Bagaimana penggolongan obat sesuai aturan Permenkes?
Penggolongan obat yang diatur dalam Permenkes No. 917/1993 dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan dalam proses distribusinya.

Mengapa pembelian antibiotik harus menggunakan resep dokter?
Antibiotik merupakan golongan obat keras sehingga secara peraturan untuk mendapatkan antibiotik membutuhkan resep dokter. Selain karena itu, penggunaan antibiotik harus tepat guna dan sesuai dengan aturan pemakaiannya sehingga perlu rekomendasi dari dokter untuk pemilihan jenis antibiotik dan aturan pakainya.

Bagaimana cara memilih obat bebas dan obat bebas terbatas secara tepat?
Penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas dalam pengobatan sendiri (swamedikasi) harus mengikuti prinsip penggunaan obat secara umum, yaitu penggunaan obat secara aman dan rasional. Swamedikasi yang bertanggung jawab membutuhkan produk obat yang sudah terbukti keamanan, khasiat dan kualitasnya, serta membutuhkan pemilihan obat yang tepat sesuai dengan indikasi penyakit dan kondisi pasien. Berkonsultasilah dengan apoteker saat akan melakukan swamedikasi. Apoteker memiliki dua peran yang sangat penting, yaitu menyediakan produk obat yang sudah terbukti keamanan, khasiat dan kualitasnya serta memberikan informasi yang dibutuhkan agar obat digunakan secara aman, tepat dan rasional.

Berkonsultasilah dengan dokter atau apoteker sebelum mengkonsumsi obat.

Jika Sahabat Viva memiliki pertanyaan lebih lanjut, silahkan kirimkan melalui:

  1. Layanan Tanya Jawab Kesehatan melalui SMS Hotline atau Whatsapp di nomor 0812 919 08500
  2. Konsultasi Online pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB

Pertanyaan anda akan dijawab langsung oleh tenaga kesehatan kami. Kunjungi juga akun Fanpage VivaHealthIndonesia untuk melihat jadwal kegiatan Apotek Viva di kota Anda dan info kesehatan lainnya.

Sumber:

  1. Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik, 2007, Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Bebas Terbatas, Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia
  2. Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 2011, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 2406/MENKES/PER/XII/2011 tentang Pedoman Umum Penggunaan Antibiotik. Jakarta: Departemen Kesehatan
  3. Republik Indonesia. 2010. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor. Sekretariat Negara. Jakarta.
  Belanja Sekarang